18 Maret 2019 12:47

Dengan ini diberitahukan kepada penyedia barang yang telah mendaftar dan akan memasukkan dokumen penawaran pada paket pekerjaan yang telah disebutkan diatas, untuk persyaratan memiliki sertifikat mutu benih yang akan diadakan dapat tidak memasukkan sertifikat mutu benih tersebut pada dokumen penawaran yang diupload. Namun pada saat serah terima barang, sertifikat mutu benih tersebut wajib ada dan diserahkan kepada SKPD/OPD terkait (DINAS PERKEBUNAN DAN HORTIKULTURA Kabupaten Kepulauan Meranti)